July edition 2026

Desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional karena merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Sebagai tempat tinggal sebagian besar penduduk Indonesia, desa berperan penting dalam pemerataan pembangunan, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada keberhasilan pembangunan di tingkat desa (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Bappenas, 2020). Seiring perkembangan kebijakan pembangunan, paradigma pembangunan desa mengalami pergeseran dari pendekatan top-down menuju pendekatan yang lebih partisipatif (bottom-up). Pada pendekatan top-down, pembangunan didominasi oleh kebijakan pemerintah pusat dengan fokus pada penyediaan infrastruktur fisik, sementara masyarakat lebih banyak berperan sebagai penerima manfaat (beneficiaries) (World Bank, 2004). Meskipun berhasil meningkatkan akses terhadap layanan dasar, pendekatan ini dinilai kurang mampu mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik lokal. Sebaliknya, paradigma pembangunan yang lebih partisipatif menekankan penguatan kapasitas masyarakat, pemberdayaan kelembagaan lokal, serta pemanfaatan potensi desa secara mandiri dan berkelanjutan (World Bank, 2024; Chambers & Conway, 1992).

Similar Posts