Penelitian ini bertujuan untuk mengulas secara komprehensif akar permasalahan tata kelola wilayah konservasi yang melibatkan berbagai aktor dan lembaga, dengan menggunakan perspektif teori Governance Networks. Fokus utama penelitian ini adalah memahami bagaimana interaksi, kolaborasi, dan dinamika kekuasaan antar pemangku kepentingan—baik pemerintah, masyarakat lokal, sektor swasta, maupun organisasi non-pemerintah—membentuk pola pengelolaan kawasan ekowisata Clungup Mangrove Conservation (CMC) Tiga Warna. Selain itu, penelitian ini berupaya menggali lebih dalam mengenai adanya kemauan politik (political will) dari kelompok masyarakat dalam menginisiasi dan mempertahankan pengelolaan kawasan konservasi secara kolektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, penelitian ini juga menganalisis relasi kelembagaan yang terbentuk dalam praktik pengelolaan, termasuk bagaimana koordinasi, distribusi peran, serta mekanisme pengambilan keputusan dijalankan di antara aktor-aktor yang terlibat. Aspek lain yang menjadi perhatian adalah sistem hukum dan kebijakan yang melingkupi pengelolaan kawasan konservasi, baik dalam konteks regulasi formal maupun norma sosial yang berkembang di masyarakat. Hal ini penting untuk melihat sejauh mana kerangka kebijakan mampu mendukung atau justru menjadi hambatan dalam pengembangan ekowisata berbasis konservasi.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritik dalam pengembangan model kerja sama antar lembaga berbasis Governance Networks di tingkat lokal, khususnya dalam konteks desa wisata berbasis konservasi. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi praktis bagi peningkatan tata kelola wilayah konservasi serta peningkatan kualitas pelayanan jasa wisata yang berkelanjutan, partisipatif, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan maupun sosial. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga memiliki implikasi strategis bagi pengembangan kebijakan dan praktik pengelolaan ekowisata di Indonesia.
CPDS Admin