Pembangunan Inklusif: Menempatkan Masyarakat Adat sebagai Jantung Perencanaan Daerah

Pembangunan inklusif menuntut keterlibatan seluruh kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat, dalam proses perencanaan daerah. Namun, hingga saat ini, keterlibatan tersebut masih terbatas. Buletin ini menyajikan fakta kunci, permasalahan, serta arah kebijakan dalam mendorong integrasi masyarakat adat ke dalam sistem perencanaan pembangunan.

Penulis: Reza Eka Lestari, S.AP. (Peneliti CPDS Indonesia)

Similar Posts