Menilai Integritas Tenaga Kesehatan Dalam Peningkatan Kualitas Sdm Kesehatan

Kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan merupakan tulang punggung sistem pelayanan kesehatan nasional. Namun, kompetensi teknis saja tidak cukup — integritas dan kepatuhan terhadap etika profesi menjadi prasyarat mendasar bagi terwujudnya pelayanan yang aman, berkualitas, dan bermartabat.¹ Sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir — termasuk tindakan kekerasan seksual oleh dokter residen di RSHS Bandung dan siaran langsung saat operasi berlangsung di Jawa Timur — menggambarkan masih rentannya integritas tenaga kesehatan di Indonesia.

URGENSI KEBIJAKAN

Pelanggaran etika berdampak ganda: menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan sekaligus mengancam keselamatan pasien. Berdasarkan Ipsos Global Trustworthiness Index 2024, 73% responden Indonesia mempercayai dokter — modal kepercayaan yang rentan runtuh apabila pelanggaran etika tidak ditangani secara sistemik.²

 Policy brief ini merekomendasikan empat paket kebijakan strategis: (1) penguatan pendidikan etika dalam kurikulum pendidikan tenaga kesehatan; (2) penguatan sistem pengawasan institusional; (3) literasi etika digital bagi tenaga kesehatan; dan (4) reformasi peran organisasi profesi dalam penegakan kode etik.

Author: Nabilah Luthfiayah Chusnida, S.H., M.H, Mozza Meila Fitri, Muhammad Khairi Yusma Muhammad Mirza Arya Mukti Musyaffa Daniswara Justin R.A Nabilla Asri Septiani
(Peneliti Mitra CPDS Indonesia)

Similar Posts