Perubahan Kebijakan Reformasi Birokrasi Dalam Menurunkan Tingkat Kemiskinan
Author: Ulfa Binada, Zulia Antan Ambarsari, Auliya Fasya Rahmat Sanusi
(Peneliti CPDS Indonesia)
Kemiskinan masih menjadi momok bagi bangsa Indonesia karena angka kemiskinan masih tinggi meskipun segala upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pada September 2022, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 9,57% artinya terdapat kenaikan sebesar 0,03% dibandingkan Maret 2022 (Badan Pusat Statistik Indonesia, 2023). Pada tahun tersebut, Indonesia bahkan masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia berdasarkan data Finance Magazine dan World Population Review. Dalam mengatasi hal ini, pemerintah telah melakukan perubahan Reformasi Birokrasi (RB) dari RB General menjadi RB Tematik. RB Tematik bertujuan untuk mengatasi permasalahan pada tingkat hilir guna mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan nasional melalui percepatan penyelesaian isu nasional, salah satunya ialah isu kemiskinan. Pemerintah telah memiliki 3 sasaran program untuk mencapai tujuan penurunan angka kemiskinan meliputi penurunan beban pengeluaran penduduk miskin, meningkatkan pendapatan dan kapasitas penduduk miskin, dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan. Dalam tulisan ini, penulis juga memberikan rekomendasi kebijakan untuk berbagai instansi pada tingkat pusat dan daerah yang bertanggungjawab dalam program pengentasan kemiskinan di Indonesia.